Herman Felani Ditangkap KPK!
Herman Felani
Kapanlagi.com - Daftar hitam kriminal selebritis Indonesia bertambah panjang. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap aktor Herman Felani. Dia digelandang ke hotel prodeo polda metro jaya sebagai tahanan titipan kasus korupsi pengadaan iklan masyarakat dan penayangan filler hukum di Pemprov DKI tahun 2006-2007 yang merugikan negara hingga 2 miliar rupiah."Ya betul sudah ada di tahanan Polda menjadi tahanan titipan KPK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Baharudin Djafar saat dihubungi wartawan melalui ponselnya (24/07).Namun ketika ditanyakan lebih lanjut Baharuddin meminta para pewarta hiburan menanyakan hal tersebut kepada KPK. Karena dalam kasus bintang film MENCARI CINTA (1979) ini, Polda Metro hanya memfasilitasi ruangan tahanan untuk Herman."Untuk lebih detail, sebaiknya tanya KPK," paparnya.Herman ditangkap pada Sabtu (23/07) pukul 21.00 WIB di sebuah rumah milik rekannya, di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Herman ditangkap setelah berkali-kali mangkir dari panggilan KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Februari 2011. Herman sendiri, dituding telah memberikan sejumlah uang suap kepada pejabat Pemda DKI untuk meloloskan proyek iklan yang didanai APBD DKI tahun 2006-2007. Atas perbuatannya tersebut, ia dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/buj/ris)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
