Hotman Paris: Kasus Ruhut Pelanggaran Etika Dewan

Hotman Paris: Kasus Ruhut Pelanggaran Etika Dewan Hotman Paris Hutapea foto: KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Ketika ditemui di Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/9), pengacara Hotman Paris yang sekaligus kuasa hukum dari Anna Tobing, perempuan yang menjadi istri sah dari politisi Ruhut Sitompul, menjelaskan mengenai kasus pemalsuan berkas yang didakwakan kliennya kepada Ruhut.


"Tadi pemeriksaan dipimpin oleh bapak Prakoso, bukti sudah diberikan, bukti dari Manado yang ditanda tangani Ruhut bahwa dia belum nikah, juga ada. Tadi secara sepintas oleh BK ini dianggap pelanggaran serius. Kami berharap ada tindakan tegas," jelas Hotman.

“Mudah-mudahan Ruhut segera jadi tersangka. Karena bukan hanya melanggar etika, tapi pemalsuan dokumen negara, kami juga minta ditindak di BK DPR/RI.„
Hotman Paris Hutapea


Hotman sekali lagi menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Ruhut adalah penghinaan terhadap orang Batak, ini diperkuat oleh pak Ansori Siregar yang merupakan salah satu orang BK.


"Proses ini bukan berlarut-larut ya, tapi karena ada pergantian di BK, jadi baru sekarang. Dari Polri juga udah diproses, mudah-mudahan Ruhut segera jadi tersangka. Karena bukan hanya melanggar etika, tapi pemalsuan dokumen negara, kami juga minta ditindak di BK DPR/RI. Ini udah gak mungkin damai, dia Lebaran gak dateng, anak kandungnya gak ditulis, ini pelanggaran serius bagi etika anggota Dewan," tutup Hotman panjang lebar.


Kasus Ruhut Sitompul dan istrinya Anna Tobing memang sempat mencuat beberapa waktu lalu, diberitakan, Anna melaporkan Ruhut karena dalam identitas anggota Dewan miliknya, Ruhut tidak mengakui dirinya sebagai istri termasuk anak kandungnya juga.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/gum/aia)

Rekomendasi
Trending