Ibnu Rahim, Pemeran Sinetron Si Madun Edarkan Narkoba ke Artis Lain?

Ibnu Rahim ©istimewa
Kapanlagi.com - Ibnu Rahim, salah satu pemain sinetron Si Madun ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi. Penangkapan Ibnu ini menambah daftar panjang selebritis Tanah Air yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Ia bahkan kepada polisi mengaku, selain memakai juga mengedarkan narkoba. lantas apakah Ibnu juga mengedarkan narkoba kepada artis lainnya?
"Belum, belum sampai di situ, kami masih mendalaminya," ujar Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno saat dihubungi Kapanlagi.com, Jumat, (25/10).
Advertisement
1. Langsung Jadi DPO

Ibnu ditangkap dari hasil pengembangan dari pelaku BDW yang sebelumnya sudah berhasil diamankan Polres Tangerang Selatang karena kedapatan memiliki sabu.
Dari pengakuan BDW, sabu berasal dari Ibnu. Polisi pun langsung menjadikan Ibnu DPO hingga akhirnya terjadi penangkapan terhadap Ibnu.
Ibnu Rahim ditangkap bersama rekannya, Arif Budianto di Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta, Rabu malam (23/10) sekira pukul 19.00 WIB.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Dalam penangkapan Ibnu dan Arif, polisi menemukan barang bukti tiga bungkus plastik bening berukuran kecil yang berisikan sabu dengan berat 1,06 gram dan 5 butir pil ekstasi.
Atas perbuatannya Ibnu dijerat dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 UU RI no.35 Tahun 2009 tentang narkotika Juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/dan/dim)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor












































