Ida Leman Saksi Penipuan Penggandaan Uang
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Agung Wibowo secara tidak langsung menyeret artis sekaligus desainer senior Ida Leman. Pasalnya pelaku adalah suaminya dan Ida disebut-sebut terlibat dalam bisnis ini.
Pihak penyidik Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat bakal memanggil perempuan yang terkenal lewat sinetron Losmen di TVRI tahun 80-an itu sebagai saksi.
"Saksi sudah pasti. Nanti dilakukan penyidikan lagi. Setelah 2 orang saksi dari BAP hari ini, baru kemungkinan Ida dan suaminya dipanggil," tegas kuasa hukum Kristianto, Sunan Kalijaga di Polsek Kebon Jeruk, Rabu (15/2/2012).
Seperti diketahui, suami Ida Leman, Agung Wibowo dilaporkan korban Kristianto ke Polsek Kebon Jeruk. Korban melaporkan adanya penipuan dalam bisnis penggandaan uang. Dalam laporannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/dis/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement