Joy Tobing Ungkap Kejanggalan Penahanan Suami
Joy Tobing
Kapanlagi.com - Joy Tobing bersama keluarga dan tim pengacaranya, atas nama suaminya, Daniel mengungkapkan kalau proses penahanan kliennya penuh dengan intrik, menyusul banyaknya kejanggalan dalam proses penanganan kasusnya.Semuanya, diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjutak jelas merupakan permainan Muhammad Nazaruddin yang dikenal sebagai bendahara Partai Demokrat yang sedang berkuasa di negeri ini. Bahkan menurut Kamaruddin, Nazarudin menunjukkan rasa berkuasanya, agar polisi segera memproses kasus tersebut."Kalau nggak dilanjutkan kasusnya bisa saja Kapolda akan diganti katanya. Dan itu ada transkripnya lewat telepon 'lihat saja kalau kau tidak ditangkap oleh Polda, maka akan saya ganti kapoldanya'. Nah kenyataannya klien kami bisa dengan cepat ditangkap hanya dengan waktu beberapa hari," ungkap Kamaruddin Simanjutak dalam jumpa pers di City Walk, Sudirman, Jakarta, Minggu (23/1) malam.Sementara menurut tim pengacara lain, Perry Cornelius Sitohang, melihat proses kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Yakni status kliennya yang dengan mudah langsung menjadi tahanan, tanpa proses pemeriksaan."Bagaimana bisa, untuk melapor itu ada prosesnya kan, minimal 2 minggu polisi bisa menetapkan tersangka, ini saksi-saksi juga belum dipanggil klien kami sudah bisa ditangkap. Coba bayangkan MN ini orang berkuasa seperti apa," terangnya dengan nada bertanya.Muhammad Nazaruddin diduga keras terlibat dalam rekayasa dan intimidasi. Sehingga pihak Daniel dalam laporan Minggu (23/01/2011) malam menjerat dengan pasal 317, laporan palsu dan pasal 368, Pengancaman. Ancamannya 9 tahun penjara sehingga terlapor bisa ditahan."Daniel Sinambela adalah korban dari abuse of power. Akan melakukan penyelidikan dan akan bertanya ke Polda Metro Jaya. Meminta cara-cara penangkapan. Kami juga meminta kalau Polda bisa melakukan proses cepat terhadap Daniel Sinambela maka sebaiknya Polda juga memproses kepada M. Nazaruddin," ungkapnya.Juga termasuk tuduhan adanya money laundry, padahal belum ada pihak yang melakukan audit untuk kasus ini. Karena itu pula laporan ini memasukkan pasal laporan palsu dan fitnah."Ini dikatakan money laundry padahal belum ada audit dari ini semua. Hari ini kami resmi melaporkan ke Polda Metro Jaya. Karena mereka telah membuat laporan palsu, fitnah dan pengancaman. Itulah inti permasalahan dari suami saudari Joy Tobing," tegasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/dar)
Advertisement
