Kak Seto: 18 Tahun Sebaiknya Baru Pakai HP

Penulis: Darmadi Sasongko

Diterbitkan:

Kak Seto: 18 Tahun Sebaiknya Baru Pakai HP Seto Mulyadi

Kapanlagi.com - Setidaknya empat dampak negatif dapat timbul pada anak dan remaja akibat peredaran video porno mirip artis yang belakangan banyak dibicarakan. Apalagi kasus ini terkesan lamban ditangani, ditambah media yang juga gencar memberitakan.

Pemerhati masalah anak Achmad Marzuki menyampaikan kepada KapanLagi.com, analisanya terkait aspek dampak tidak menguntungkan bagi anak yang tidak pernah dibayangkan oleh orang dewasa. Anak menurutnya, menjadi pihak yang lemah dan cenderung dikorbankan dalam kasus ini.

“Sebaiknya anak remaja di atas 18 tahun baru bisa menggunakan HP Karena anak di bawah umur masih memiliki pemikiran labil dan selalu ingin tahu hal-hal yang kadang belum pantas untuk mereka konsumsi„
Seto Mulyadi

"Pihak yang menjadi korban adalah anak-anak. Kelompok umur yang masih berada pada masa pertumbuhan tentunya ikut terpengaruh dengan kontroversi pemberitaan. Anak-anak yang semestinya terlindungi dari akses pornografi, namun ikut menjadi korban karena bebasnya peredaran informasi," tegas Zuki, demikian biasa dipanggil, di sela tes wawancara calon Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Hotel Arcadia, Jakarta Pusat, Jumat (18/06/2010).

Empat dampak yang dimaksud Zuki meliputi, pertama, anak menjadi pelampiasan seksual orang di sekitarnya, karena rentanitas anak terhadap pelecehan seksual. Kedua, menimbulkan penyimpangan seksual, karena adegan menginspirasi untuk berinovasi seksual, Ketiga sulit konsentrasi karena yang dibayangkan dalam memori pikiran adegan panasnya. Keempat keinginan mencoba, sehingga kehilangan identitas diri.

Para orang tua, lanjutnya, pantas merasa resah karena khawatir anaknya menjadi korban tontonan yang tidak mendidik dan mengabaikan nilai moral tersebut. Dampak negatif bagi anak jauh lebih besar yang tidak langsung, dibanding ketika menyaksikan saat itu.

"Masa anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan rentan terhadap penyalahgunaan baik oleh orang lain maupun dirinya sendiri," jelasnya.

Sehingga butuh daya tanggal anak agar tahan banting terhadap dampak pornografi, salah satunya adalah memberikan pendidikan seksual pada anak dan masyarakat ikut melindungi. Anak-anak mesti diperkenalkan tentang permasalahan seksual, norma tentang seksualitas, bagaimana melindungi seksualitas diri sendiri dan memahami dampak dari perbuatan melakukan hubungan seks secara bebas.

Sementara Seto Mulyadi saat dihubungi mengungkapkan kecenderungan anak-anak yang menggunakan handphone untuk kegiatan yang menyimpang, termasuk mengakses pornografi. Awalnya memang digunakan untuk berkomunikasi dengan orang tuanya.

"Tapi sekarang banyak digunakan untuk hal-hal menyimpang seperti untuk nonton film atau menyimpan gambar-gambar porno. Mengatasinya, kembali lagi ke komitmen bersama antara anak dan orang tua," ungkap Ketua Dewan Pembinaan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) itu.

"Sebaiknya anak remaja di atas 18 tahun baru bisa menggunakan HP. Karena anak di bawah umur masih memiliki pemikiran labil dan selalu ingin tahu hal-hal yang kadang belum pantas untuk mereka konsumsi," tegas Kak Seto, Kamis (17/6) siang.  

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending