Kapolsek: Rio Reifan Memukul Dengan Tangan dan Alat

Kapanlagi.com - Akibat tindak kekerasan yang dilakukan pesinetron Rio Reifan dan kakaknya Edison, korban bernama, Pribadi Gunawan mengalami luka, hingga darah segar menempel di pakaian yang dikenakannya. Kapolsek Jatinegara, Jakarta Utara Komisaris Sriyanto, dalam keterangannya, Senin (08/03/2010) membenarkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh bintang sinetron INTAN itu. Dan hasil pemeriksaan telah memenuhi unsur tindak pidana pelanggaran pasal 170 dengan ancaman 5 tahun penjara."Ini cuma masalah lalu lintas, ribut lalu memukul dengan tangan dan menggunakan alat," tegas Sriyanto, Senin (8/3).Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih berada di kantor polisi menunggu proses hasil pemeriksaan atas tindak pengeroyokan yang terjadi Minggu (7/3) di depan Gelanggang Olah Raga, Jl. Otista Raya, Jakarta Timur itu. Polisi juga memastikan belum ada pengajuan penangguhan penahanan. "Belum ada penangguhan penahanan, malah saat diperiksa tadi malam, tersangka menolak dengan alasan sakit perut. Namun subuh tadi dia baru bicara," ungkapnya.Pengakuan Rio, menurut Sriyanto memukul korban, sementara sang kakak, Edison memegangi korban. Tersangka juga dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh obat-obatan saat melakukan perbuatannya tersebut. "Tersangka sadar waktu kejadian tadi malam," ungkapnya. "Kita tunggu kabarnya untuk kasus ini dilanjutkan atau tidak," pungkas mengakhiri.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/dis/dar)

Rekomendasi
Trending