Kapanlagi.com - Kasus dugaan penggelapan uang yang menyangkut nama Irwansyah terus berlanjut. Terakhir, Irwansyah blak-blakan ungkap bahwa saham perusahaan Bandung Makuta dimiliki oleh 6 orang. Ia juga sempat ceritakan duduk kronologi kasus ini.
Tak mau tinggal diam, Laudya Cynthia Bella pun turut buka suara. Ia berikan sejumlah klarifikasi lewat story Instagramnya pada Sabtu (28/3). Bagi Bella, kebenaran harus disampaikan terlebih namanya juga turut tercatut.
(Credit: instagram.com/laudyacynthiabella)
Bella menjelaskan, pada 23 Desember 2017 ia dan seluruh pemegang saham rapat bersama bicarakan soal fee management. Mereka semua mendapat laporan keuangan lewat Telegram group."Baik sebelum maupun sesudah rapat 23 Desember 2017, para pemilik saham mendapatkan laporan keuangan dan penjualan secara berkala dari Direktur Bandung Makuta, saudara Fitrah, melalui Telegram group," tulis Bella.
(Credit: instagram.com/laudyacynthiabella)
Seluruh laporan itu disetujui oleh para pemegang saham, bahkan Medina Zein pun tak menyatakan penolakan meski ia sempat meninggalkan rapat."Seluruh pemilik saham setuju dengan keputusan rapat soal fee manajemen pada tanggal 23 Desember 2017. Termasuk mbak Medina juga setuju dengan hasil rapat namun kemudian meninggalkan rapat karena ada masalah perusahaannya," lanjut Bella.
Laudya Cynthia Bella © KapanLagi.com/Deki Prayoga
Meski meninggalkan rapat, Medina menyatakan ikut sepakat pada keputusan rapat. Bella lantas ungkap betapa terkait tuduhan penggelapan yang dilayangkan Medina pada Irwansyah, mereka sudah pernah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) namun Medina tak hadir."Akhirnya seluruh pemilik saham yang hadir berjumlah 80 persen (saham) memutuskan tetap rapat RUPS dan menerima penjelasan keuangan dan penjualan. Termasuk seluruh pemilik saham masih konsisten dengan keputusan hasil rapat pada 23 Desember 2017," lanjut Bella.
"Saya mengajak kita semua termasuk saya sendiri untuk selalu mengutamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomunikasi," tandas aktris cantik berhijab ini.