Kasus Versus PRT, Ibunda Ridho Slank Divonis Bersalah
Diperbarui
Ridho Slank
Kapanlagi.com - Proses panjang persidangan antara ibunda Ridho Slank, Sein Ely dengan mantan asisten rumah tangganya, bernama Has Asmain, akhirnya menemui sesi final. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus bahwa Ely bersalah. Gugatan yang diajukan Has Asmain dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, untuk nominal, tuntutan Has Asmain sebanyak Rp 126 juta tidak dikabulkan.
Ibunda Ridho kalah di persidangan dan diharuskan membayar gaji Has Asmain.Olga Syahputra Tampik Penyakitnya Berhubungan Dengan Mistis
Farhat Abbas Anggap Sah Ustaz Solmed Pasang Tarif
Gara-Gara Sampah, Nama Baik Atiqah - Rio Jadi Jelek
Benarkah Ustaz Pasang Tarif Untuk Berdakwah?
#Baca Juga Berita Unik Dari Dunia Musik Berikut: 6 Momen Paling Heboh Dalam Sejarah VMA
10 Kegilaan Miley Cyrus di VMA 2013
Musisi Ini Pernah Cicipi Panggung GBK
5 Karya Seni Yang Bikin Takut
Sejarah 5 Rumah Paling Aneh di Dunia
(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
(kpl/ato/sjw)
Oleh
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Hasil Top 26 Dangdut Academy 8: Kadhafy Bangkalan Tersenggol
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
More Stories
Advertisement
Advertisement
