KD Menang, Roro Langsung Banding
Kapanlagi.com - Krisdayanti (KD) akhirnya lolos dari jeratan hukum. Setelah Hakim PN Jaksel, (22/7) memutus menolak gugatan Roro Rahmawati. Dengan pertimbangan tidak ada satu kriteria hukum yang dilanggar KD. Hakim juga menetapkan penggugat menanggung biaya perkara selama peradilan. Menanggapi putusan tersebut Roro langsung mengajukan banding."Di sini kekuatan hukum di Indonesia timpang masih berpihak kepada siapa yang mempunyai banyak duit. Saya hanya orang kecil yang mencari keadilan di sini," ungkap Roro.Roro mengaku tidak puas dengan keputusan tersebut dan akan mengajukan banding. "Saya kecewa dan tidak puas dengan keputusan hakim," tegas pengelola Yayasan Andika Putra Rahmawati ini.Untuk banding nanti, kuasa hukum Sahril Amirudin, mengaku tidak memerlukan saksi baru. "Kita akan berikan berkas perkara untuk dipelajari majelis hakim tinggi," terangnya. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/ant/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
