Sidang Krisdayanti VS Roro Rahmawati
Krisdayanti (KD) akhirnya lolos dari jeratan hukum. Setelah Hakim PN Jaksel, (22/7) memutus menolak gugatan Roro Rahmawati. Dengan pertimbangan tidak ada satu kriteria hukum yang dilanggar KD. Tak terima, Roro pun mengajukan banding. Selanjutnya
Rabu, 23 Juli 2008 10:18
Roro tak terima putusan hakim atas kasusnya dengan Krisdayanti
Hak Cipta: Kapanlagi.com/anto
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
