Kehamilan Okie Tak Batasi Sidang Cerai
Kapanlagi.com - Menanggapi kasus cerai Pasha dan Okie, pengacara Okie, John Pitel Simanjuntak menjelaskan bahwa kliennya belum berniat menarik kembali gugatannya. "Kita liat dulu apakah mediasinya berhasil. Okie mempertahankan gugatan cerai karena menganggap Pasha tidak bisa menjadi kepala rumah tangga yang baik. Lantas tidakkah kehamilan Okie dipertimbangkan dalam sidang? "Oh iya, kandungan tetap dipertimbangkan dong. Tapi jika keduanya merasa tidak mampu lagi berumah tangga, ya cerai," terangnya. Menanggapi kemesraan yang dipertontonkan Pasha terhadap Okie kepada publik, John berharap hal itu bukan sekedar kemesraan di luar. "Jika memang itu tulus, bagus dong. Tapi buktinya klien saya belum bersedia mencabut gugatan cerai," terangnya. Menurut Abdu Salam, humas PA Bogor, Pasha dan Okie menjalankan sidang dengan baik. Buktinya, mereka memenuhi panggilan sidang mediasi. "Sidang pertama memang harus dihadiri kedua belah pihak. Jika keduanya datang berarti masih ada peluang mediasi. Waktu dua minggu juga bisa diperpanjang jika memang diperlukan," dalam keterangannya usai sidang, Senin (1/12). Tentang kehamilan Okie, Abdu Salam tidak bisa menjelaskan apakah hal tersebut dapat membuat sidang ditunda. Pasalnya, wewenang penundaan sidang merupakan wewenang ketua majelis sidang. Lalu bagaimana hasil sidang mediasi hari ini? "Kita tidak berhak mempublikasikan. Mediasi merupakan rahasia sidang," tuturnya. Dia berharap mediasi terus dilakukan di luar sidang. "Jangan menunggu panggilan sidang saja. Jika mediasi bagus, sebisa mungkin perceraian dihindari," harapnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/hen/uji)
Advertisement
