Kena Kasus Psikotropika, Tora Sudiro Ditahan - Mieke Amalia Bebas

Penulis: Ayu Srikhandi

Diperbarui: Diterbitkan:

Kena Kasus Psikotropika, Tora Sudiro Ditahan - Mieke Amalia Bebas Tora Sudiro © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Kabar ditangkapnya Tora Sudiro dan Mieke Amalia karena kasus psikotropika akhirnya ada titik terangnya. Diungkapkan pihak kepolisian Tora resmi ditahan, tapi sang istri akan dipulangkan dalam waktu 24 jam.


Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan memberikan keterangan tentang kasus yang menimpa Tora Sudiro dan Mieke ini. Bintang film ini pun dipastikan akan tetap diproses sesuai undang undang psikotropika.


"Hari ini kami menyampaikan bahwa kami lakukan penangkapan pada saudara TS hari Kamis (3/8) sekira jam 10 pagi di kediamannya yang terletak di jalan Denpasar, kelurahan Pisangan, Ciputat Timur. Saat melakukan penyentuhan kepada TS dan penggeledahan, ditemukan barbuk 3 strip Dumolid di kamar tidur dalam kamar mandi TS," ungkap Viviek Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat siang (4/8).


Tora Sudiro resmi ditahan karena kepemilikan psikotropika. © KapanLagi.com/Muhammad Akrom SukaryaTora Sudiro resmi ditahan karena kepemilikan psikotropika. © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Ia juga melanjutkan, "Pengakuan TS (barbuk) didapatkan dari seorang teman yang datang berkunjung ke rumahnya dan menawarkan. Terus kita tes urin hasilnya positif Benzo, menggunakan obat keras. Saat penggeledahan di tempat hadir istri TS, M. Setelah kita melakukan tes urin dan hasilnya sama. Dengan adanya barbuk tersebut, sesuai UU Psikotrokpika No 5 1997 kami kenakan pasal 62, kami lakukan proses sebagaimana berlaku di UU Psikotropika."


Viviek Tjangkung juga menyebutkan kalau Tora Sudiro sudah mengakui kepemilikan Dumolit, "Saat ini kami tetap lakukan pemeriksaan. Pengakuan tersangka sudah positif, kami hadirkan BNNP untuk lakukan pemeriksaan medis. Di mana tingkat ketergantungan medis TS rendah, begitu juga istrinya."


Dari keterangan yang didapat ini, Tora Sudiro akan diproses sesuai hukum. Sedangkan Mieke Amalia siap dipulangkan dalam waktu 24 jam. "Dari barbuk yang ditemukan adalah kepemilikannya. Istrinya hanya mengkonsumsi saja. Setelah 24 jam M akan dipulangkan untuk kembali ke rumahnya dan sarankan pengobatan. Sedangkan TS kami tanda tangan perintah penahanan dan diproses secara hukum," jelas Viviek Tjangkung.


(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/abs/jje)

Reporter:

Adi Abbas Nugroho

Rekomendasi
Trending