Kiki Amalia Bisa Terima Soal Nilai Uang Iddah dan Mutah
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Meski nilai uang iddah dan mutah tidak sesuai dengan yang diminta, Kiki Amalia tetap bisa menerima yang diputuskan oleh pengadilan. Pasalnya, proses perceraian yang panjang dinilai cukup melelahkan.
Akhirnya, begitu majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Markus Horison.
"Sesuai gugatan balik kita mengenai dua hal, yaitu nafkah iddah, mut'ah, dan harta bersama yaitu mobil. Iddah sebesar Rp 10 juta, juga mut’ah Rp 5 juta. Mut'ah hanya dikabulkan setengah dari hakim, pihak Kiki mintanya Rp 10 juta," kata Aulia Fahmi, kuasa hukum Kiki Amalia, Senin (10/6).
Kiki menerima apapun keputusan yang dikeluarkan oleh hakim. Kalaupun Markus tetap ngotot terkait masalah mobil Mazda CX7 dan mengajukan banding. Baginya, hak Markus sebagai penggugat untuk mengajukan banding, jika dirasa tidak memuaskan.
Hakim Belum Putuskan Harta Gono Gini Markus dan Kiki Amalia
Kiki Amalia - Markus Horison Resmi Cerai
Enggan Beberkan Bukti Foto, Kiki Amalia Tak Mau Buka Aib Mantan Suami
Kiki Amalia Mengaku Punya 11 Foto Bukti Selingkuh Markus Horison
KPK Nyatakan Kiki Amalia Tak Terima Uang Ahmad Fathanah
"Pihak yang tidak terima dengan putusan di pengadilan berhak banding 14 hari setelah putusan. Tetapi kalau mbak Kiki sudah menerima dengan putusan tadi," pungkasnya.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/aal/uji/dar)
Sahal Fadhli
Advertisement