Kiki Fatmala Raih Gelar Janda Pertama
Kapanlagi.com - Tuntutan cerai artis cantik Kiki Fatmala akhirnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa Selasa (5/12) pagi. Pada sidang putusan ini kedua belah pihak tidak hadir. Kiki mewakilkan kepada kuasa hukumnya Sonie Sudarsono, sedangkan Christian Frossel masih di negeri asal dan menyerahkan surat berisi kesediaan dirinya menyerahkan semua perkara pada penggugat.
Menurut Sonie, ketidakhadiran kleinnya pada sidang putusan ini karena yang bersangkutan tengah sakit mata. "Akhirnya mulai hari ini status Kiki sudah cerai dan kami tak bisa spekulasi mengapa tergugat ngga hadir. Serta ngga ada masalah," katanya.
Ia menambahkan persoalan harta gono gini juga tidak dibicarakan selama sidang. Pasalnya kedua belah pihak sepakat untuk pisah secara baik-baik. "Kelihatan mereka telah sepakat dan ngga ada persoalan lain. Jadi status hukum mereka sudah bukan suami isteri lagi," lanjutnya.
Diakui kendati tergugat tidak hadir namun pengadilan dapat memutuskan gugatan yang diajukan Kiki, "Ya, karena sudah dua kali dipanggil tapi yang bersangkutan ngga datang dan cuma diwakili surat akhirnya majelis hakim dapat memutus perkara ini," ucapnya.
Advertisement
Saat ditanya kondisi Kiki sekarang, Sonie menyatakan bahwa kliennya ingin pengadilan cepat memutuskan tuntutannya. Karena Kiki tak ingin berlarut-larut.
"Kondisi dia sedang ngga enak badan, mungkin karena hal ini. Untuk kembali juga ngga mungkin ya. Dengan putusan ini mungkin dia lega dan bebas dari persoalan yang membebani selama proses pengadilan berlangsung. Biar bagaimana pun tuntutan ini merupakan bagian yang tak mengenakan," jelasnya.
Setali tiga uang, Hakim ketua Yohannnes E Binti yang dijumpai di kantornya mengatakan pihaknya mengabulkan tuntutan pisah Kiki lantaran tergugat tidak hadir dan diwakilkan dengan surat. "Isinya surat menyatakan bahwa tergugat menyerahkan semua putusan pada pengadilan dan itu sesuai prosedur hukum yang ada," katanya.
Pihaknya juga belum tahu apakah ada gugatan baru dari penggugat sehubungan dengan pembagia harta gono gini atau tidak. Pun dengan banding. Untuk yang satu ini, pihaknya yakin tergugat tak akan melakukan.
"Jadi bertahap ya, setelah cerai baru ajukan gugatan yang baru tapi sepertinya ngga ada. Bahkan tergugat telah mengirimkan surat tak keberatan atas apa hasil putusan sidang," pungkasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kl/opa)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
