KPI Kembali Persoalkan Penampilan Julia Perez

KPI Kembali Persoalkan Penampilan Julia Perez Julia Perez

Kapanlagi.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat kembali melayangkan teguran tertulis kepada RCTI terkait penampilan penyanyi dangdut Julia Perez pada tayangan musik Dahsyat, karena teguran sebelumnya tidak diindahkan.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Sukri Aruman di Mataram, Kamis mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menyampaikan teguran tertulis kepada stasiun RCTI terkait dengan tayangan program musik Dahsyat yang menampilkan penyanyi dangdut Julia Perez membawakan lagu berjudul Jupe Paling Suka 69.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melayangkan teguran tertulis, karena RCTI kembali menampilkan lagu Jupe Paling Suka 69 pada Kamis (29/3) pagi.
"Sikap stasiun televisi Jakarta yang tidak menggubris teguran kami tentu akan menjadi bahan pertimbangan KPID NTB dalam mengambil sikap tegas, bahkan mengevaluasi proses perizinan RCTI NTB pada forum rapat bersama dengan pemerintah," ujarnya.
Sukri mengatakan, masalah itu juga akan dibawa ke forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KPI di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (31/3). Karena RCTI mengabaikan teguran KPID dan tokoh agama di NTB yang mengaku resah dengan penyiaran lagu-lagu berlirik porno dan bermuatan seks itu.
"Ini merupakan pelanggaran serius karena menyangkut kenyamanan para pemirsa di NTB terutama para tokoh agama," kata Sukri.
Sebelumnya KPID NTB melayangkan teguran keras kepada dua stasiun TV, yakni RCTI dan SCTV karena menyiarkan lagu bermuatan seks dan porno. Surat peringatan ditujukan langsung ke Direktur Utama RCTI dan SCTV serta ditembuskan ke Gubernur NTB, Ketua DPRD, Ketua KPI Pusat, Ketua MUI, Kapolda dan Kadishubkominfo NTB.
Ia mengatakan, pihaknya melayangkan teguran tertulis ke RCTI berkaitan dengan program acara Dahsyat yang disiarkan langsung pada Kamis (22/3) pagi dan juga acara musik Inbox SCTV yang disiarkan langsung pada Sabtu (24/3) pagi.
"Kedua acara musik itu sama-sama menghadirkan Julia Perez yang membawakan lagu Jupe Paling Suka 69 yang liriknya bermuatan seks dan tidak pantas ditonton anak-anak dan remaja," katanya.
Lagu Jupe Paling Suka 69 adalah salah satu dari 10 lagu dangdut berlirik porno yang dilarang penyiarannya di Radio dan TV oleh KPID NTB, karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yakni Pasal 36 ayat 5 dan ayat 6.
Pada pasal tersebut menegaskan isi siaran dilarang menonjolkan hal-hal yang bermuatan cabul, melecehkan dan atau mengabaikan nilai-nilai agama dan martabat manusia Indonesia.
Materi lagu tersebut, menurut dia, juga melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) tahun 2009 yakni pasal 9 tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan.
Selain itu pasal 13 tentang perlindungan anak-anak dan remaja, pasal 19 tentang Muatan seks dalam lagu dan video klip, dan pasal 36 tentang penggolongan program siaran.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(antara/dar)

Rekomendasi
Trending