Kronologi Tertangkapnya Mudy Taylor Gunakan Sabu

Mudy Taylor © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Komika senior, Mudy Taylorbaru tertangkap akibat penyalahgunaan narkoba. Sabu menjadi jenis narkoba yang ia konsumsi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologis penangkapan di kediamannya daerah Tangerang Selatan pada Sabtu (22/9) malam.
"Penangkapan pelaku adalah bagian dari Operasi Nila Jaya 2018 yang masih berlangsung sampai sekarang. Di operasi itu kita menerima info dari masyarakat baik TO atau tidak TO. Awalnya dari laporan masyarakat yang masuk ke Polda, kemudian dikembangkan dan dapat info kemudian diolah. Dari hasil itu informasi itu didapatkan lokasi dan nama orang," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/9).
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kepolisian langsung mengambil tindakan. Dari rumah tersangka, terdapat barang bukti yang sedang digunakan olehnya. Ketika penangkapan, pemain COMIC 8 ini sedang sendirian.
Advertisement
"Kemudian kemarin Sabtu tanggal 22 September kita dapati pelaku di daerah Tangerang Selatan sana. Di rumah ditangkap, ternyata kita menangkap seorang laki laki bernama MUD alias MT. Setelah diteliti ada beberapa barang bukti. Pertama sabu 0,18 gram kemudian dua bong, dua cangklong, dua plastik klip bekas tempat sabu, dan dua hp," jelasnya.
1. Ancaman 5 Tahun Penjara

Kendati demikian, asal usul barang haram yang didapatkan oleh Mudy Taylor ini masih tanda tanya. Pihak kepolisian masih menyelidiki siapa orang yang diketahui berinisial D tersebut. Yang pasti, dirinya telah membelinya sejak 2014 dengan intensitas pembelian yang cukup banyak dalam satu bulan.
"Setelah dapat barang bukti, kita bawa tersangka ke Polda. Setelah diinterogasi ternyata yang bersangkutan dapat barang itu dari seseorang bernama D. Saat ini D masih dicari. Yang bersangkutan mengaku sudah beli dan konsumsi sabu dari D sejak 2014," ucap Kombes Argo.
"Setiap bulan katanya bisa pesan 3-4 kali untuk dipakai. Setelah kita tanya kembali kenapa menggunakan sabu, katanya untuk kenyamanan bekerja karena dia penyiar dan sekarang juga jadi komedian," lanjutnya.
Saat ini, komedian bernama asli Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto ini sedang ditahan di Polda Metro Jaya. Dirinya dijerat UU Narkotika Pasal 112 dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Komika Mudy Taylor Ditangkap Polisi

Satu lagi selebritis Indonesia tertangkap karena kasus narkoba. Dikabarkan, Polda Metro Jaya baru saja menangkap komika Mudy Taylor karena barang haram itu.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Ia menyatakan bahwa aktor bintang film SI JUKI tersebut kini diamankan pihak kepolisian karena kepemilikan sabu.
Penangkapan Mudy terjadi pada hari Sabtu, (22/9) pada pukul 23.00 WIB. Aktor yang juga pernah bermain di film WARKOP DKI REBORN: JANGKRIK BOSS PART 1 tersebut diamankan di rumahnya, di kawasan Tangerang Selatan.
3. Bukan Kali Pertama
Dari keterangan yang dihimpun KapanLagi.com dari Adjis Doa Ibu, ini bukanlah kali pertama Mudy ditangkap karena barang haram tersebut. Sebelumnya, stand-up comedian ini juga pernah ditahan polisi karena kasus yang sama.
Polisi sendiri baru akan merilis kasus Mudy Taylor secara resmi hari ini, Senin (24/9) pada pukul 13.00 WIB. Rincian kasus dari komedian dan juga aktor ini akan lebih jelas setelah polisi mengeluarkan rilisnya nanti.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/apt/gen)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor















































