Terungkap, Begini Kronologi Aksi Pencurian Dede Richo Hingga Diringkus Polisi

Terungkap, Begini Kronologi Aksi Pencurian Dede Richo Hingga Diringkus Polisi
Dede Richo (credit: merdeka.com)

Kapanlagi.com - Tak disangka jika kini Dede Richo ditetapkan menjadi tersangka. Mantan finalis jebolan Indonesian Idol 2008 ini melakukan sebuah aksi kejahatan. Sebuah pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.

Ia pun tak beraksi sendiri, melainkan bersama sang kakak. Hingga kini pihak kepolisan masih mengembangkan kasusnya. Kedua ditangkap saat tengah berada di rumah kontrakan mereka.

"Dari hasil laporan dan pengembangan olah TKP. Penyidik mengarah ke tersangka dan menangkap di kontrakan. TKP di depan rumah makan, pelataran rumah makan di kawasan Sunbrust. Mobil dipecahkan dan mencuri drone. Tersangka dilumpuhkan (ditembak) karena mengancam dan ingin kabur. Jadi terpaksa petugas mengambil tindakan," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat dihubungi via telepon Kamis (20/9).

1. Lakukan 10 Kali Pencurian

Kontrakan tersebut masih berada di wilayah Tangerang Selatan. Saat ditangkap terlihat hanya ada mereka berdua. Tak disangka jika kedua telah lama melakukan aksi tersebut.

"Ya. Dari pengakuan tersangka sudah melakukan 10 kali pencurian. Tapi baru yang satu ini kami dapatkan laporannya. Terakhir korban kejahatan pelaku melapor, kejadiannya Sabtu (15/9) di sebuah restoran cepat saji di BSD. Saat itu satu tas berisi kamera drone berhasil dicuri dari mobil korban," ucap Ferdy.

2. Belajar Dari YouTube

(credit: merdeka.com)

Pihak kepolisian pun mengungkap kronologi aksi pencurian tersebut. Aksi yang dilakukan Dede ini ia dapat dari melihat YouTube. Tak hanya itu saja, bahkan Dede sendiri yang menjadi eksekutor sedangkan sang kakak yang jadi jokinya.

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mencongkel kaca mobil atau memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik dan busi atau mencongkel dengan mata besi yang sudah dimodifikasi, setelah pecah pelaku kemudian mengambil barang milik korban yang ada di dalam mobil," jelasnya.

3. Pihak Keluarga Belum Mengetahui

Hingga saat ini pihak keluarga maupun pengacara belum ada yang datang atau menghubungi. Bisa saja pihak keluarga Dede belum mengetahuinya. Apalagi Dede sang kakak ini yang berstatus perantauan.

"Belum ada pengacara dan pihak keluarga yang menghubungi," tandasnya.

Rekomendasi

Trending