Kapanlagi.com - Penyanyi Reza Artamevia kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5). Sidang kali ini mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sama seperti pada Minggu lalu, sidang kali ini kembali ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya. Ini sudah kali ketiga sidang kasus Reza Artamevia ditunda karena alasan yang sama.
"Dengan alasan belum siap. Tadi makanya dari pihak kami menanyakan artinya kenapa belum siap. Kami juga berharap bahwa ini kalau memang seandainya Minggu ini tidak siap ini adalah yang terakhir. Kemungkinan di tanggal 20 ini udah siap sebetulnya," kata Benny Hehanusa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5).
KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya
Benny mengaku pihaknya sangat kecewa karena sidang selalu ditunda. Sidang pembacaan tuntutan itu akan kembali digelar pada 20 Mei mendatang. Sebagai kuasa hukum Reza, Benny berharap sidang tidak ditunda lagi."Ya Adalah kecewa lah karena sudah terlalu lama untuk diundur ini sudah tiga kali. Makanya tadi rekan kami mempertegas untuk tanggal 20 (Mei) kami tidak bisa menerima untuk perpanjangan kembali karena kami harus memikirkan klien kami," katanya.