Kukuh Sebut Rezky Aditya Ayah Kekey, Wenny Ariani: Putusan Akhir Disebut Ayah Biologis

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Kukuh Sebut Rezky Aditya Ayah Kekey, Wenny Ariani: Putusan Akhir Disebut Ayah Biologis
Wenny Ariani © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Kasus Wenny Ariani dan Rezky Aditya soal ayah biologis Kekey belum juga usai. Yang terbaru, beredar kabar bahwa gugatan Wenny Ariani ditolak dan menyatakan Rezky Aditya bukan ayah biologis dari Kekey. Namun, kabar itu langsung ditepis oleh Wenny. Ia menyebut kabar berita gugatannya ditolak adalah bohong.

"Jadi rame banget kan beritanya, banyak yang kirim gambar, screenshot, sudah sah Rezky Aditya dinyatakan bukan ayah sah dari Kekey, anak saya. Sudah ketok palu, blabla, saya jelaskan, itu adalah hoax, artinya bukan berita yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Wenny di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

 

1. Rezky Ayah Biologis

Wenny Ariani menjelaskan bahwa dirinya sudah mendapat putusan dari Pengadilan Tinggi Banten. Dari putusan itu bahwa Rezky Aditya ialah ayah biologis dari Kekey.

"Karena putusan akhir dari Pengadilan Tinggi Banten menyatakan dan mengabulkan kepada penggugat bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis," katanya.

Putusan tersebut didapat Wenny Ariani pada Mei 2022 lalu. Ia juga mengatakan, bahwa Rezky Aditya masih berhak menepis putusan tersebut. Dengan melakukan tes DNA.

"Itu dari dua bulan lalu dari PT Banten. Satu lagi, banyak yang rancu katanya sudah tes DNA, tapi belum ada tes sampai saat ini. Jadi dari PT Banten, membuat terobosan pembuktian terbalik, artinya menyatakan Rezky sebagai ayah sah biologis Kekey tanpa pembuktian tes DNA. Maka, Pengadilan meminta kepada Rezky untuk membuktikan apabila itu tidak benar," tutup Wenny.

 

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Banding

Seperti diketahui, kasus berawal saat Wenny Ariani melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang soal pengakuan dan tanggung jawab Rezky Aditya terhadap putrinya yang bernama Kekey.

Tapi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang tidak mengabulkan gugatan Wenny Ariani. Merasa tak terima hasil putusan tersebut, Wenny Ariani melakukan upaya banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi Banten.

 

3. Rezky Belum Kasasi

Dalam putusan Pengadilan Tinggi Banten sebut bahwa Rezky Aditya ialah ayah biologis dari putri Wenny Ariani. Tapi, masih ada upaya hukum kasasi yang bisa ditempuh terkait gugatan yang termasuk perdata ini.

Mengenai perkara ini, Rezky Aditya sempat membantah tudingan bahwa dirinya menghamili Wenny Ariani. Menurutnya pengakuannya, hubungannya dan Wenny Ariani hanya sebatas rekan bisnis.

Aktor usia 37 tahun itu sempat menolak saat Wenny Ariani hendak melakukan tes DNA terhadapnya untuk membuktikan dirinya merupakan ayah biologis Kekey atau bukan.

 

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/phi)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending