Lama Proses Rehabilitasi Ridho Rhoma di RSKO Ditentukan Dokter
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pedangdut Ridho Rhoma bersama satu pria berinisial S ditangkap di Hotel Ibis Jakarta Barat pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2017 lalu. Pasca penangkapan tersebut, kini keduanya diarahkan untuk menjalani rehabilitasi yang dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur.
"Bahwa hari ini penyidik melaksanakan kegiatan penyerahan kedua tersangka RR dan S, melakukan rehab Di RSKO mulai hari ini direhab di sini," ujar Kompol Slamet Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di RSKO Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (4/4).
Ketika ditanya bakal berapa lama Ridho menjalani proses rehabilitasi tersebut, penyidik yang menanganinya menyatakan hal itu merupakan wewenang dokter. Saat ditangkap Ridho diketahui memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.
Advertisement

"Kalau itu dari tim terkini hukum tetap berjalan nunggu berkas dari RSKO. Rehab dalam rangka pengobatan kalau (lamanya proses) itu dari dokter, terbantu pengobatan dari dokter," ungkapnya.
Hak untuk mendapatkan rehabilitasi bagi pengguna narkoba selama ini memang telah diatur oleh undang-undang. Meski demikian proses hukum seperti penyidikan dan persidangan masih harus tetap dijalani keduanya walau sudah masuk di pusat rehabilitasi. Lantas bagaimana kondisi Ridho di RSKO, apakah ia sempat mengalami sakau?
"Saya nggak bisa jawab kalau itu, Alhamdulilah selama ini sehat. Saya nggak tau (sakau atau tidak) bukan ranah saya. Untuk itu dokter yang bisa jawab bukan penyidik," tandasnya.
Simak Juga:
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/pur/sjw)
Mathias Purwanto
Advertisement