Mandra Menangkan Gugatan

Kapanlagi.com - Beberapa waktu lalu Sidang kasus Melanggar Hukum serta kasus Ingkar Janji tergugat Mandra dengan Catering milik penggugat bernama Fitriani mencapai sidang putusan.

Kedua belah pihak tidak hadir dalam sidang tersebut namun diwakili oleh kuasa hukum. Sebagai pihak tergugat, akhirnya Mandra berhasil memenangkan perkara Perdata yang digelar di Jakarta Timur tersebut.

Menurut Mandra, Ia merasa berbesar hati dengan keputusan tersebut. Sebab menurutnya, Ia memang tidak bersalah. Intinya itu adalah seolah-olah Ia makan tetapi tidak mau bayar.

Dan hal tersebut yang membuat Mandra merasa dicemarkan nama baiknya. Oleh karena itulah hal tersebut haruslah segera Ia luruskan.

Sebagai pengacara pihak Menggugat, A. Khair, SH berencana untuk Naik Banding. Menurutnya Ia juga telah siap untuk menghadapi tuntutan balik dari pihak Mandra.

Memang menurut A. Khair jika ditolak itu pasti kecewa, tetapi bukan berarti kecewa berat karena masih ada Upaya Banding. Yang namanya sudah diproses di kepolisian atau di pengadilan, maka harus siap. Jika tidak siap nanti jadinya bagaimana.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(ind/erl)

Rekomendasi
Trending