Marcella Siapkan Langkah Hukum Selanjutnya?

Penulis: Anton

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Berharap-harap cemas mungkin menjadi kata-kata yang tepat untuk menggambarkan perasaan artis cantik Marcella Zalianty. Matanya tampak berkaca-kaca, setelah ditahan sejak 5 Desember 2008, dalam kasus dugaan kekerasan dan penyanderaan terhadap Elias Agung Setiawan."Sedikit lagi saya bisa kumpul lagi bersama keluarga," kata Marcella, usai divonis enam bulan, 20 hari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6)."Saya ingin lepas dari belenggu lahir dan batin yang selama ini menimpa saya," imbuh artis berbakat yang dinobatkan sebagai artis Pemeran Wanita Terbaik dalam Festival Film Indonesia (FFI) 2005, lewat film BROWNIES.Meski dua hari lagi bebas, Marcella tampak kecewa dengan keputusan majelis hakim yang diketuai Panusunan Harahap."Kalau dikatakan perasaan puas atau tidak puas, saya jelas tidak puas dan kecewa dengan putusan hakim. Saya berharap keadilan diberikan kepada saya, sesuai fakta-fakta yang ada," kata artis yang memulai kariernya di film BINTANG JATUH.Dalam sidang itu, ibunda Marcella, Tetty Liz Indriaty, tampak memberikan dukungan moral terhadap anaknya sejak awal-awal sidang. Sidang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Sementara Tetty sudah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB.Bahkan, ketika Hakim Ketua Panusunan Harahap belum usai membacakan putusan, Tetty menjerit, meluapkan kekecewaannya. Artis senior itu lalu ditenangkan oleh adik Marcella, Olivia Zalianty, rekan sesama artis Davina Veronica, dan rekan-rekannya."Marcella tidak bersalah. Saya kecewa putusan ini," katanya protes.Juga tampak aktor senior, Eros Djarot, hadir di ruang sidang yang penuh sesak itu. Marcella mengaku akan mengambil langkah selanjutnya setelah keluar dari penjara dua hari lagi."Saya akan pikirkan dalam dua hari ini, setelah keluar penjara, dan mendiskusikannya dengan penasehat hukum saya," kata Marcella.Ia tampak didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Firman Wijaya, dan sejumlah pengacara lainnya. Hotman Paris mengatakan, akan tetap melakukan upaya hukum."Mengenai apa putusannya, akan kami rundingkan bersama," katanya.Eros Djarot menyatakan Marcella merupakan satu dari sedikit bintang bersinar yang menjadi harapan insan perfilman Indonesia. Kasus yang menyeret Marcella ke meja hijau adalah terkait hubungan kerjanya dengan Elias Agung Setiawan.Dia dituduh menyuruh atau menganjurkan perampasan kemerdekaan (penyanderaan) terhadap Agung, pada 4 Desember 2008 lalu. Sejumlah anak buah Marcella, di antaranya Muhamad Harianto, Yoga Mega Pratama, dan Ruli Hasbi, menahan Agung di PT. Kreasi Anak Bangsa, Jalan Cikini Raya, Jakarta.Agung dinaikkan ke atas mobil oleh Ruli dan kawan-kawan, usai berkaraoke di Menara Imperium dan kemudian ditahan di hotel Ibis Tamarin. Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan Marcella Zalianty adalah karena yang bersangkutan ikut menyarankan tindakan main hakim sendiri.Sementara yang meringankan, Marcella masih muda, seorang public figure dan berpendidikan tinggi. Selain itu, Marcella belum pernah dihukum dan bertindak sopan selama menjalani proses hukum.Vonis terhadap Marcella ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut artis itu 18 bulan penjara."Hukum harus tetap ditegakkan sehingga menjadi pelajaran bagi terdakwa dan masyarakat, agar tidak main hakim sendiri," kata majelis hakim. 

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/bun)

Editor:

Anton

Rekomendasi
Trending