Marcella Zalianty Keberatan Dengan Dakwaan 'Yang Berlebihan'

Kapanlagi.com - Sidang perdana Marcella Zalianty yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (05/03) berlangsung dari pukul 11.20 sampai dengan 12.11. Dalam sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini, ada pengajuan keberatan dari pihak Marcella. Kuasa hukum Marcella, Petrus Selestinus mengajukan keberatan dan surat penangguhan tahanan seusai pembacaan surat dakwaan. Dan keberatan diterima, hakim juga bersedia mempertimbangkan pengajuan penangguhan tahanan. "Kata majelis hakim akan dipertimbangkan, sidang akan dilanjutkan Kamis depan dengan agenda eksepsi," terang Petrus yang dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Keberatan diajukan lantaran menurut Petrus, dakwaan terlalu dibesar-besarkan. "Karena banyak hal yang terlalu dibesar-besarkan. Seperti salah satunya soal dia dituduh memfasilitasi, menyuruh dan memberi janji pada Yoga dan kawan-kawan. Dan dalam pelaksanaannya, si Yoga punya inisiatif sendiri. Tidak ada perintah untuk disekap. Makanya sebelum P21 seharusnya dilakukan rekonstruksi ulang dulu, itu yang nggak pernah dijawab," terang Petrus.Marcella sendiri lebih mempercayakan semua pada kuasa hukumnya. "Dia menyerahkan kepada tim, dan tadi Marcella sendiri merasa keberatan atas dakwaan yang dibacakan, karena menurut dia materi dakwaan terlalu berlebihan," tambah Petrus.Setelah agenda dakwaan hukum primer yang ditujukan pada Marcella, yakni pasal 328 jo pasal 55 ayat 1, subsider pasal 333 ayat 1, pasal 335 ayat 1, pasal 351 jo pasal 56 ayat 2, sidang akan kembali dilanjutkan pada tanggal 12 Maret mendatang dengan agenda eksepsi dari pihak Marcella. Di persidangan kali ini, nampak hadir beberapa rekan selebriti seperti Eros Djarot, Banyu Biru dan Nirina. Seusai sidang, Marcella terlihat berpelukan dengan ibunya, Tetty Liz serta adiknya, Olivia Zalianty.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ant/erl)

Rekomendasi
Trending