Berkas Tak Lengkap, Sidang Andar Vs Inul Ditunda

Kapanlagi.com - Sidang Inul Daratista versus Andar Situmorang berjalan alot. Meskipun sudah dibuka, namun pihak penggugat dan tergugat ternyata belum melengkapi semua berkas yang dibutuhkan untuk persidangan. Majelis hakim terpaksa menunda kembali sidang tersebut. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (3/3), yang dipimpin oleh hakim ketua Panusunan Harahap itu dimulai pukul 13.30 WIB, sesaat setelah Inul meninggalkan PN Jakpus. "Kedua belah pihak belum melengkapi dokumen surat. Penggugat belum menyerahkan surat kuasa, anggaran dasar Yayasan Karya Cipta Abadi Guru Nahum Situmorang, dan harus ada surat izin bersidang dari pengadilan. Sementara tergugat belum memenuhi surat anggaran dasar dari badan hukum Suka Nada Indah dan Suka Pratama," ujar Panusunan usai sidang. Karena yang mewakili Inul di sidang kali ini bukan pengacara, hakim meminta Inul mempersiapkan pengangkatan karyawan dan surat izin insidental dari pengadilan. "Kalau wakilnya bukan pengacara, boleh mewakili tapi harus punya hubungan dengan dua perusahaan tadi," jelasnya. Sidang dilanjutkan pada tanggal 10 Maret mendatang. Diharapkan sidang mendatang kedua belah pihak sudah mempersiapkan semuanya. "Untuk tergugat harus sudah mempersiapkan jawaban dari gugatan agar sidang lebih efektif," lanjut Panusunan. Kemal, wakil Inul, mengaku belum menerima materi gugatan hingga saat ini. Karana itu hakim menganjurkan untuk mengambilnya di panitera. "Tolong berkonsultasi dengan kuasa hukum biar nggak menghambat sidang," tegasnya.Sementara itu, Leonadus Pasaribu, wakil dari pihak Andar, berjanji segera melengkapi berkas yang kurang. Pria yang menjabat sebagai sekjen Yayasan Karya Cipta Abadi Guru Nahum Situmorang itu menganggap pihak tergugat tidak siap. "Sore ini izin akan kami buat. Izin sebenarnya sudah dibuat dan dilegalisir, tapi belum difotokopi," paparnya. Sedangkan Andar yang datang terlambat, justru menganggap Inul tak menghargai majelis sidang. "Jam persidangan kan dari pagi sampai sore. Dia pulang jam berapa tadi? Ini berarti dia tidak menghargai persidangan," tuturnya.Andar bersikukuh melanjutkan gugatan terhadap Inul. "Gugatan ini tidak semata-mata untuk kepentingan saya ataupun yayasan, tapi untuk seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ang/bun)

Rekomendasi
Trending