CLOSE

Hukuman Tiga Bulan, MA Beri Pelajaran Pada Julia Perez

Julia Perez @ Foto: KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Mahkamah Agung secara bulat menyatakan artis Julia Perez bersalah dan harus dihukum penjara selama tiga bulan. Hal ini diputuskan sebagai bagian untuk memberikan pelajaran kepada Jupe karena dirinya terbukti melakukan penganiayaan. "Perihal hukuman itu memang diputuskan karena terdakwa bersalah. Selain itu untuk memberi pelajaran buat Jupe karena dia terbukti sebagai pihak yang memulai perkelahian," ujar sumber di Mahkamah Agung saat dihubungi wartawan, Jumat (14/12). Hakim memang memutuskan secara bulat dan tanpa dissenting opinion, karena Jupe dinilai sebagai pihak yang pertama kali memulai perkelahian dengan Dewi Perssik saat melakukan adegan di film ARWAH GOYANG JUPE-DEPE. "Yang memberatkan memang karena terdakwa yang mengawali penganiayaan. Sudah dilerai tetapi tetap menganiaya korban," ujar sumber tersebut.

(kpl/adt/abs/dew)

Rekomendasi

Trending