Ketua Dewan Pers dan Playboy Internasional Diajukan Jadi Saksi

Ketua Dewan Pers dan Playboy Internasional Diajukan Jadi Saksi Erwin Arnada

Kapanlagi.com - Melalui kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis, mantan Pimred majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada mengatakan telah menyiapkan beberapa amunisi untuk persidangan PK yang telah didaftarkannya hari ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Satu di antaranya adalah mengajukan saksi ketua Dewan Pers, Bagir Manan yang notabene adalah mantan Ketua Mahkamah Agung."Kita sudah upayakan nanti di persidangan akan akan menghadirkan Pak Bagir Manan. Jadi mungkin ada sidang satu atau dua kali. Sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun untuk pemeriksaan tetap di MA," ungkap Todung Mulya Lubis kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10).Todung beralasan jika Bagir Manan merupakan sosok yang memahami mengenai peradilan soal pers. Oleh sebab itu, tak salah jika Erwin mengajukan Bagir Manan."Selain itu, posisi Bagir saat ini sebagai Ketua Dewan Pers dirasa paling tepat untuk memberikan penjelasan perihal pentingnya penggunaan UU Pers dalam kasus Erwin. Dia banyak mengadili kasus-kasus pers dan menggunakan Undang-Undang Pers," ujar Todung.Selain Bagir, Erwin melalui kuasa hukumnya juga akan menghadirkan saksi lainnya yakni perwakilan dari kantor Playboy Internasional."Ini dimaksudkan untuk memberi penjelasan soal perbedaan majalah Playboy Indonesia dan majalah Playboy lainnya di luar negeri," terang Todung Mulya Lubis. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/boo)

Rekomendasi
Trending