Wakil Sekjen MUI Lakukan 'Pendekatan Pribadi' Dengan Ariel

Penulis: Anton

Diperbarui: Diterbitkan:

Wakil Sekjen MUI Lakukan 'Pendekatan Pribadi' Dengan Ariel Ariel Peterpan

Kapanlagi.com - Salah satu saksi ahli dalam kasus vide asusila mirip Ariel, yakni Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, memaparkan bahwa kesaksiannya diarahkan secara pribadi. Menurutnya, Ariel harus diarahkan kepada upaya-upaya untuk jujur mengaku dan bertobat serta meminta maaf kepada masyarakat. Sebagai saksi ahli bidang Hukum Agama (jabatan ), Amirsyah menjelaskan bahwa soal pengakuan dan permintaan maaf itu semuanya bergantung pada Ariel dan kuasa hukumnya. "Sebab kalau tidak mengaku, nanti hukumannya nanti akan lebih berat. Kalau pasal 29 UU Pornografi seberat-beratnya 12 tahun," ujar Amirsyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (23/12). Namun demikian, Amirsyah menolak jika apa yang ia sarankan pada Ariel bisa menjadi 'jaminan' bagi kebebasan Ariel. "Bukan, soal hukuman itu tergantung pada aparat penegak hukum. Tapi soal hubungannya dengan Tuhan, minta maaf itu urusan beliau, kita hanya bisa menghimbau," tutupnya.   

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/adt/bun)

Editor:

Anton

Rekomendasi
Trending