Mediasi AM Fatwa Dianggap Intervensi

Mediasi AM Fatwa Dianggap Intervensi AM Fatwa

Kapanlagi.com - Turunnya anggota DPD, AM Fatwa, dalam kasus kaburnya artis cantik Arumi Bachsin dianggap sebagai sebuah intervensi kepada lembaga negara yang memberikan perlindungan kepada Arumi, dalam hal ini adalah KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Hadi Supeno (Mantan Ketua KPAI), Muhammad Djoni. "Sangat menyayangkan, di saat lembaga negara sedang melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan ini, ada orang luar yang tidak tahu apa-apa malah masuk. Ini sebuah intervensi kepada lembaga negara," ujar Djoni saat dihubungi KapanLagi.com™, Selasa (22/3). Dirinya pun meminta kepada kedua belah pihak untuk memberikan kesempatan kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korba) untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik. Djoni pun mengatakan jika penyelesaian yang baik adalah dengan mengikuti aturan-aturan hukum yang sudah ada. "Sekarang anaknya saja sudah tidak mau bertemu dengan orang tuanya. Menurut saya sebagai orang hukum, kita ikuti saja aturan hukumnya akan seperti apa nantinya," tandas Djoni."Kita lihat dalam kasus ini yang terkait hukum siapa? Arumi kan yang melaporkan ibunya sendiri, bukan Miller," tutup Djoni.    

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/bun)

Rekomendasi
Trending