Minati Atmanegara Optimis Nasib Roy Tobing Bakal Seperti Farhat

Penulis: Fitrah Ardiyanti

Diterbitkan:

Minati Atmanegara Optimis Nasib Roy Tobing Bakal Seperti Farhat Minati Atmanegara/©KapanLagi.com®/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Setelah melakukan gelar perkara dan meminta tanggapan dari 4 ahli terkait kasus plagiat yang diduga dilakukan Minati Atmanegara, pihaknya optimis kasusnya tersebut bisa dihentikan. Sebab keterangan keempat saksi ahli menyatakan kakak kandung Chintami Atmanegara ini tidak memenuhi unsur plagiat.
"Saya yakin saya tidak bersalah. Karena gerakan senam yang diklaim Roy Tobing saya tiru, itu merupakan gerakan senam yang universal dan memang saya tidak pernah melakukan itu (plagiat)," ujar Minati yang didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).
Bahkan, pihak Minati yakin laporan baliknya akan membuat Roy Tobing bernasib sama seperti Farhat Abbas. "Kita bisa lihat kasus Farhat Abbas yang diadukan Ahmad Dhani karena pencemaran nama baik. Dia pun jadi tahanan kota, mungkin saudara Roy Tobing bisa seperti itu nantinya, malah lebih parah, bisa kena enam tahun penjara dia," pungkas Razman Arif Nasution.

Minati Atmanegara optimis lawannya bakal berakhir seperti nasib Farhat Abbas/©KapanLagi.com®/Budy SantosoMinati Atmanegara optimis lawannya bakal berakhir seperti nasib Farhat Abbas/©KapanLagi.com®/Budy Santoso

Lewat tanggapan keempat ahli yang dimintai komentarnya terkait kasus tersebut, pihak Minati meminta agar kasusnya dihentikan penyelidikannya. Sebenarnya kedua pihak sama-sama sudah pernah duduk bersama. Namun, setelah itu, Roy Tobing kembali menabuh genderang perang dengan menyatakan jika dirinya tak akan memaafkan Minati.
"Soalnya saya sakit hati. Saya udah 17 buat karya (senam), tiba-tiba ada masalah ini, penjiplakan," kata Roy. Ia meminta Minati melakukan ganti rugi dan sekaligus menginginkan karya miliknya tetap diakui. Sebagai seorang maestro senam, Roy telah menciptakan dan merintis gerakannya sejak tahun 1981.
Namun, menurut sang kuasa hukum setelah melakukan gelar perkara, tak terbukti jika Minati adalah plagiator. "Dari hasil gelar perkara khusus serta fakta-fakta yang kami temukan, dengan terang kami berkesimpulan bahwa kasus Minati Atmanegara dalam hal dugaan plagiator atau memakai hak cipta saudara Roy Tobing adalah tidak benar," tandasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/tch)

Rekomendasi
Trending