Minta Opini 4 Ahli, Minati Atmanegara Minta Kasusnya Dihentikan
Diterbitkan:
Minati Atmanegara © KapanLagi.com®/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Kasus plagiat gerakan senam dengan tersangka artis senior Minati Atmanegara masih terus berlanjut. Usai melakukan gelar perkara, tidak terbukti kalau kakak kandung Chintami Atmanegara ini memenuhi unsur pasal yang disangkakan kepadanya."Dari hasil gelar perkara khusus serta fakta-fakta yang kami temukan, dengan terang kami berkesimpulan bahwa kasus Minati Atmanegara dalam hal dugaan plagiator atau memakai hak cipta saudara Roy Tobing adalah tidak benar," ungkap kuasa hukum Minati, Razman Arif Nasution di Taman Rasuna Office Park, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).Bahkan, Razman menegaskan jika gerakan senam milik kliennya itu berbeda dengan milik Roy Tobing. Dan itu diperkuat oleh keterangan dari Kementrian Hukum dan HAM.
Kuasa hukum Minati yakin kliennya tak tepat disebut sebagai tersangka © KapanLagi.com®/Budy SantosoSimak berita lainnya!
Pihak Minati Atmanegara Yakin Roy Tobing Akan Jadi Tersangka
Tak Maafkan Minati Atmanegara, Roy Tobing Dibilang Inkonsisten
Gerakan Senam 'Dicuri', Roy Tak Ingin Maafkan Minati Atmanegara
Minati Atmanegara Akan Seret Mantan Pegawainya ke Polisi
Datangi Mabes Polri, Minati Atmanegara Bawa Surat Dari HAKI
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/hen/pit)
Rahmi Akbar Safitri
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
