MUI Akui Pernikahan Moerdiono - Machica
Moerdiono - Machica
Kapanlagi.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap pernikahan pedangdut Machica Mochtar dengan mantan Mensesneg Moerdiono ada. Oleh karena itu, MUI mendukung Machica yang telah memiliki anak dari Moerdiono dan menganggap sang anak, Muhammad Iqbal adalah anak yang sah."Sejak awal adanya pernikahan mereka, ya anaknya sah," ujar Ketua MUI K.H. Ma'ruf Amin saat ditemui di kantornya di Jl. Proklamasi No. 51 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/03).Hal yang berbeda jika sang anak sudah lahir terlebih dulu, namun pernikahan baru dilangsungkan sesudahnya. "Meskipun anaknya sudah lahir, baru didaftarkan secara negara agama, ya tetep ia zinah, nggak bisa itu," ujarnya.Namun dengan adanya putusan MK soal pengakuan hak dari seseorang anak, maka anak yang lahir tanpa ikatan pernikahan bisa dikatakan sah."Dengan adanya putusan MK yang baru ini artinya anaknya syah secara hukum negara. Anaknya Machica Muchtar kuat dalam hal ini," pungkasnya.   Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/sjw)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
