Nikita Mirzani Laporkan Dua Kasus ke Polres Jakarta Selatan, Ini Penjelasan Polisi
Diterbitkan:

Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Kapanlagi.com - Artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Pada Rabu (12/2/2025), ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan dua kasus yang disebut dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan laporan tersebut saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut Nurma, ada dua laporan yang diajukan oleh Nikita terkait dugaan pelanggaran yang dialaminya.
*Betul, kemarin NM datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan dua kasus ya. Jadi untuk kasus pertama yaitu di LP 507, kemudian pelapor adalah NM sendiri dan korban. Lanjut untuk terlapor masih lidik. Yang dilaporkan adalah Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 1 juncto 45," ujar Nurma, Kamis (12/2/2025).
Advertisement
Laporan pertama tersebut, lanjut Nurma, berkaitan dengan tindakan tidak pantas di media sosial. “Yang menjadi penyebab kenapa NM melaporkan untuk yang pertama yaitu wajah dan badan korban diganti dengan badan seekor hewan,” jelasnya.
1. Laporan Kedua Nikita
Selain itu, Nikita juga melaporkan kasus kedua yang tercatat dalam LP 508/II/2025. Kali ini, laporan berkaitan dengan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dalam kasus ini, terlapor disebut berinisial FS.
“Untuk pasal yang diterapkan di sini adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik, sama ya dengan pasal 27. Kemudian juncto 45 A. Pelapor dan korban adalah NM, terlapor adalah FS,” tambah Nurma.
Kasus kedua ini dipicu oleh sebuah postingan di Instagram yang dinilai menghina Nikita. “Yang membuat NM datang ke Polres Jaksel adalah melihat postingan melalui IG dengan kata-kata atau perkataan yang tidak baik. Yaitu, dengan korban disebut positif HIV. Itu yang membuat kemarin NM datang ke Polres Jaksel,” ungkap Nurma.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Proses Hukum yang Berlanjut
Saat melapor, Nikita tidak datang sendirian. Ia ditemani oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid. Meski demikian, pada saat itu, pihak kepolisian belum memeriksa Nikita sebagai pelapor.
“Laporan saja setelah datang ke Polres Jaksel, kemudian melaporkan kasus yang menimpanya,” jelas Nurma lebih lanjut.
Bukti berupa unggahan di Instagram juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian. “Kalau itu kemarin dibawa, diperlihatkan di SPKT. Itu yang menjadi bukti,” tutur Nurma.
Saat ini, laporan Nikita telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Jadwal pemanggilan Nikita sebagai pelapor akan ditentukan dalam waktu dekat.
“Nanti pas dijadwalkan, setelah ada tanggal, hari, jam, pasti kita update,” pungkas Nurma.
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/aal/phi)
Advertisement