Pengacara: Gadis Mau Tinggal Dengan Poppy Dharsono

Pengacara: Gadis Mau Tinggal Dengan Poppy Dharsono Poppy Dharsono

Kapanlagi.com - Sebagai sebuah cara untuk memperjelas kabar-kabar yang beredar tentang kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Poppy Dharsono, pihak pengacara Gadis pun menggelar preskon. Dalam preskon yang dilakukan di PN Jaksel, Selasa (28/09) siang itu, Andi Mangunsong berbicara mewakili Gadis."Inilah Gadis Prameswari Kusuma, Gadis yang disebut dalam penyekapan Poppy Dharsono. Kita dengar pihak Poppy Dharsono dilaporkan oleh pihak Dadang - Voni, saudara dari Poppy karena penyekapan anak dari saudaranya sendiri," ungkap Andi.Dituturkan oleh Andi, dalam kasus ini yang harus dipikirkan adalah kebutuhan Gadis. Pasalnya, kasus ini adalah perkara anak yang ada di bawah kekuasaan UU Perlindungan Anak."Yang perlu kita lihat keperluan yang dibutuhkan Gadis. Yang kita lihat lagi terhadap pilihan apakah dia akan tinggal dengan Poppy atau tinggal dengan Dadang dan Voni sebagai orang tua kandungnya," tegasnya."Kemarin Gadis melakukan interview di Singapura oleh notaris dan dihadiri oleh psikolog. Dari beberapa pertanyaan dia paham kalau orang tuanya Dadang - Voni. Dia juga mengerti dan kenal Poppy Dharsono. Dia menyebut Poppy dengan panggilan Bunda. Dia bilang mau tinggal dengan Poppy. Ini bukan perkara biasa. Ini adalah perkara tentang anak. UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa anak itu harus didengar pendapatnya," pungkas Andi. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/gum/npy)

Rekomendasi
Trending