Pengacara Kikan Pesimis Soal Kemungkinan Rujuk

Kapanlagi.com - Persidangan atas kasus gugatan cerai pasangan selebriti Namara Surtikanti alias Kikan Cokelat dengan R Youke R Sampurna atau Yuke Dewa, masih terus bergulir. Dan sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Senin (7/5), merupakan sidang yang keempat.

Seperti biasa, Kikan dan Yuke yang menikah pada 4 Februari 2002 silam itu mewakilkan kehadiran mereka kepada kuasa hukum masing-masing. Kikan diwakili oleh Robin Siagian, sementara Yuke diwakili oleh Michael.

Persidangan dengan agenda pembuktian dari para saksi itu menghadirkan dua saksi, Fauziah Damayanti, sepupu Kikan, dan Muhammad Taufik, sahabat Yuke.

Pertanyaan majelis hakim yang dipimpin Drs M Rizal sangat fokus, yaitu seputar kebenaran adanya perselisihan diantara Yuke dan Kikan, khususnya pada periode waktu setahun belakangan.

Menurut Robin, baik Fauziah maupun Taufik sebagai saksi sama-sama membenarkan adanya perselisihan seperti yang dimaksud. Masing-masing mengatakan, perselisihan dalam rumah tangga Kikan dan Yuke sudah sangat serius dan berkepanjangan.

"Kesimpulannya, perselisihan yang sudah sulit didamaikan lagi," kata Robin.

Perselisihan itu merupakan akumulasi dari berbagai macam persoalan. Menurut Robin, belum selesai satu perkara, muncul perkara lainnya. Michael sendiri menganggap pemicunya sudah terlalu banyak.

"Salah satunya pembagian waktu untuk mengasuh anak," ujar Michael.

Michael mengatakan, Yuke menginginkan agar Kikan bisa memiliki lebih banyak waktu untuk mengasuh Shira Allegra Sampurna (4 tahun) dan Kei Sampurna (3 tahun). Karena kesibukan, keinginan itu sulit terwujud.

"Sebenarnya, kalau mengurangi kesibukan (Kikan) bisa, tapi kalau berhenti sama sekali nggak," ujar Michael.

Berdasarkan pengamatan Michael, selalu ada kemungkinan Yuke rujuk kembali dengan Kikan. Akan tetapi, katanya, kemungkinan itu sifatnya fluktuatif. "Ada titik terang ke arah perbaikan, tapi tidak bisa dipastikan," terusnya.

Sebaliknya, Robin menganggap Yuke dan kliennya semakin mantap untuk berpisah. Menurutnya, akan terjadi perceraian secara baik-baik demi kebaikan anak. Terlebih, dua saksi yang hadir pada persidangan kemarin meyakinkan majelis hakim agar proses perceraian dipercepat.

"Harapan kami, dengan keterangan saksi itu majelis hakim mempermudah permohonan gugatan," harapnya.

Fauziah mengatakan, selama ini Kikan dan Yuke kerap berselisih. Menurutnya, selalu terjadi perbedaan pada saat komunikasi berlangsung.

"Sebenarnya mereka itu nggak ketemu saja (solusinya, Red). Banyak perbedaan prinsip. Saya harap, mereka berdua bahagia apapun keputusannya. Yang jelas, selama ini anak-anak bahagia karena diurus dengan baik," pungkasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kl/wwn)

Rekomendasi
Trending