Penyebar Video Panas Diduga AD Anak David Naif Berhasil Diringkus Polisi, Dua Pria Berstatus Mahasiswa dan Pengangguran
Diperbarui: Diterbitkan:

Credit: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Kapanlagi.com - Pada Juni lalu ramai beredar video panas di sosial media X. Video tersebut menjadi sorotan publik karena wanita di dalamnya diduga AD yang merupakan putri dari musisi David Naif.
Gerah melihat peredaran video tersebut, pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024. Kurang dari sebulan, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku.
Advertisement
1. Dari Saksi Menjadi Tersangka
Dua pelaku berhasil ditangkap pada 29 Juli 2024 oleh Tim Penyidik Unit 5 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasar hasil tracing dan profiling. Setelah gelar perkara, dua pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MRS seorang mahasiswa berusia 22 tahun dan JE seorang pengangguran berusia 35 tahun.
"Berdasar alat bukti cukup berupa keterangan saksi dan jejak digital terkait konten video bermuatan asusila atau pornografi pada gadget milik MRS dan JE, dari gelar perkara menaikan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip KapanLagi.com dari keterangan tertulis.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
2. Tersangka Sudah Ditahan
MRS mengakui bahwa dirinya mengoperasikan sebuah channel Telegram. Sementara JE mengaku bahwa dia adalah admin yang mengoperasikan akun X @HwanDongZhow.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, MRS dan JE ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan. Mereka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)
(kpl/abs/dyn)
Advertisement