Penyidik Bantah Lakukan Tekanan ke Putri Ari Sigit
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Saksi penyidik dari pihak kepolisian membantah telah melakukan penekanan kepada Putri Aryani saat melakukan penyidikan. Menurutnya, semua keterangan Putri telah disetujui olehnya usai pembuatan BAP selesai."Tak ada penekanan. Kita sebelum dia menandatangani, memberikannya kepada Putri dan dia mengetahui dan menyetujui," ujar brigadir Hendri yang menjadi saksi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/7).Dalam persidangan hari ini, seperti biasa, Putri Aryani Haryowibowo ditemani. Oleh ayahnya Ari Sigit bersama ibu tirinya Rika Callebaut.Cicit Presiden Soeharto itu bersama Gaus Notonegoro alias Agus dan AKBP Eddi Setiono memesan kamar di Hotel Maharani nomor 826. Mereka lalu tertangkap penyidik Polda Metro Jaya pada 18 Maret 2011. Saat digrebek, polisi menggeledah kamar yang kemudian menemukan barang bukti dari atas meja yang ada di kamar hotel tersebut yaitu dua buah plastik klip kecil berisi Narkotika jenis shabu berat brutto seluruhnya 0,88 gram, satu buah korek api gas, satu buah botol air mineral dan selembar kecil kertas aluminium foil.Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum menjerat cicit Presiden Soeharto itu dengan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/adt/faj)
Fajar Adhityo
Advertisement