Pernikahan Batal, 14 Hari Jessica Iskandar Punya Hak Banding
Jessica Iskandar
©KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Artis Jessica Iskandar harus menghadapi kenyataan pahit bahwa dirinya kalah di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akibat kekalahan tersebut, pernikahan Jessica dengan pria Jerman Ludwig Franz Willibald pun dinyatakan batal. Menghadapi kekalahan tersebut, Jessica masih mempertimbangkan pengajuan banding. "Terkait putusan ini Jedar masih menunggu apakah ajukan banding atau nggak, ini hak selama 14 hari ke depan. Masih ada upaya hukum lainnya, bagaimana sikap Jedar," ungkap Brian Praneda, kuasa hukum Jessica Iskandar di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/10). Selain Jessica Iskandar, batalnya perkawinan itu tentu berpengaruh kepada buah hatinya yang saat ini berstatus sebagai anak di luar nikah. Walau begitu saat ini kekuatan hukum dari putusan untuk Jedar dan Ludwig belum tetap.
Jessica Iskandar memiliki hak untuk mengajukan banding terkait keputusan pembatalan nikah. ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya- Curhatan Pedih Jessica Iskandar Pasca Pernikahan Resmi Batal
- Pernikahan Jessica Iskandar Dibatalkan, Gimana Nasib Baby El?
- Pernikahan Resmi Dibatalkan, Jedar Masih Terbayang Wajah Ludwig
- Detail Alasan Hakim Nyatakan Pernikahan Jessica Iskandar Batal!
- Kalah, Hakim Gugurkan Pernikahan Jessica Iskandar dan Ludwig
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/aal/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila Nurwanti Sebut April Sebagai Pesaing Terberat di D'Academy
