Pihak Ima Risma Merasa Ada Unsur Penipuan
Gary Iskak
Kapanlagi.com - Dengan diajukannya dua saksi oleh pihak Ima Risma dalam persidangan lanjutan kasus pengakuan anak dan pembuatan akte lahir sah antara Risma dengan Gary Iskak, pihak Risma berharap tuntutan mereka bisa dipenuhi oleh Gary. Eko Prananto, salah satu kuasa hukum Risma, menganggap ada unsur penipuan dalam pernyataan Gary."Kalau kita cermat tadi ada unsur penipuannya. Waktu Ria mengatakan bahwa ada janji untuk menikahi Risma di depan Risma dan ibunya, hai-hati dalam hal ini itu bisa bentuk penipuan, kalau tidak selesai kami akan laporkan itu," tegasnya ketika ditemui selepas persidangan di PN Tangerang, Banten, Kamis (27/05).Sementara itu, Ria, adik Risma, mengaku jika kesaksian yang diungkapkannya itu adalah hasil pembicaraan Gary dengan ibunya dan keluarga besarnya."Itu hasil pembicaraan dengan ibu saya dan sudah dibicarakan di keluarga besar. Oh itu saya dengar dari Mama setelah ada pembicaraan intern antara Risma dengan Gary. Kemudian hasil pembicaraan itu dibawa ke keluarga. Kecewa pasti dan ini sudah saya bicarakan langsung dengan Gary secara baik-baik. Andaipun dia datang sekali kita nggak akan ganggu hidup dia lagi," tegas Ria.Lalu apa sebenarnya yang dikejar oleh Risma hingga dia terus bersikukuh dalam kasus ini? "Saya ingin selesai baik-baik. Kalau dulu saya ingin ada nama Gary di akta, sekarang saya serahkan ke pengacara saja gimana baiknya. Keluarga hanya ingin saya dan Rabiya hidup tenang," pungkas Risma.    Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/npy)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
