Pihak Marcella Zalianty Berharap Segera Dibebaskan
Kapanlagi.com - Sidang Marcella Zalianty kembali diundur, JPU mengajukan pengunduran sidang untuk agenda pembacaan tuntutan. Dan hakim menyepakati sidang diundur hingga Kamis (14/5). Walau pihak Marcella keberatan dengan diundurnya sidang ini mereka tidak bisa berbuat apa-apa.Pengacara Marcella menduga ada keraguan dalam tuntutan yang diajukan pada Marcella. "Kami melihat ada keragu-raguan dari jaksa penuntut umum, untuk memberikan tuntutan pada Marcella, karena faktanya lemah. Sebaiknya Marcella dibebaskan aja," ungkap kuasa hukum Marcella, Firman Wijaya yang ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis (7/5).Pengacara ini mengharapkan jaksa membebaskan Marcella saja. "Karena ada asas yang berlaku dalam satu peradilan. Kalau misal terjadi keragu-raguan terdakwa bisa dibebaskan. Saya berharap jaksa berani ngelakuin itu. Makanya hari ini saya sangat menyayangkan pengunduran agenda pembacaan tuntutan," tambahnya. Â
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
(kpl/ant/erl)
Advertisement
