Yuni Shara: Transkrip SMS Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Yuni Shara: Transkrip SMS Tak Bisa Dipertanggungjawabkan Yuni Shara

Kapanlagi.com - Masih belum terungkap siapa penyebar transkrip percakapan SMS diduga antara artis Yuni Shara dengan Kapolres Malang, yang beredar saat sidang praperadilan kasus Raffi Ahmad.
Yuni Shara melalui pengacaranya, Minola Sembayang mengatakan kalau print out itu sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Terlebih penyadapan adalah tindakan yang ilegal di Indonesia.


 Transkrip Lengkap Yuni Shara ke Polisi


"Itu bisa dipertanggungjawabkan nggak, print-print-annya? Hati-hati, penyadapan itu ilegal. Jika memang benar ada, berani nggak yang menyebarkannya mempertanggungjawabkan secara hukum?" tegas Minola saat dihubungi KapanLagi.com®, Selasa (5/3) malam.


Bulan lalu, Raffi digerebek oleh BNN karena kepemilikan narkoba. Penggerebekan itu disebut-sebut berkaitan dengan percakapan Yuni tersebut.
Minola mengaku tidak tahu-menahu perihal penyebaran print out itu. Dia mengaku baru tahu saat dirinya ditelepon guna mengonfirmasi kebenaran transkrip tersebut.

"Wong kita tidak tahu dari mana print-print-an itu, siapa yang menyebarkannya dan bagaimana cara mendapatkannya. Termasuk kebenarannya kita juga belum tahu. Atau kamu tahu siapa yang menyebarkannya?" tukas Minola seraya balik bertanya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aha/rea/dar)

Rekomendasi
Trending