Yuni Shara: Transkrip SMS Tak Bisa Dipertanggungjawabkan
Yuni Shara
Kapanlagi.com - Masih belum terungkap siapa penyebar transkrip percakapan SMS diduga antara artis Yuni Shara dengan Kapolres Malang, yang beredar saat sidang praperadilan kasus Raffi Ahmad.
Yuni Shara melalui pengacaranya, Minola Sembayang mengatakan kalau print out itu sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Terlebih penyadapan adalah tindakan yang ilegal di Indonesia.

Transkrip Lengkap Yuni Shara ke Polisi
"Itu bisa dipertanggungjawabkan nggak, print-print-annya? Hati-hati, penyadapan itu ilegal. Jika memang benar ada, berani nggak yang menyebarkannya mempertanggungjawabkan secara hukum?" tegas Minola saat dihubungi KapanLagi.com®, Selasa (5/3) malam.
Advertisement

(kpl/aha/rea/dar)
Advertisement
