Polisi Akan Panggil Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan
Diterbitkan:
Credit:Instagram.com/itsmebcl
Kapanlagi.com - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, yang akan dipanggil polisi terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar. Kasus ini terus berjalan dan pasti banyak yang menanti hasil akhirnya.
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan saat menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang makanan. Pemeriksaan perdana akan dilakukan pada tanggal 11 Juli 2024.
"Terlapor Saudara TPA sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli, itu berarti hari Kamis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dikutip KapanLagi.com via Antaranews.
Advertisement
1. Pemeriksaan Beberapa Saksi
Penyidik telah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi, termasuk pihak perbankan, untuk mendalami aliran dana dan transaksi yang diduga ada penggelapan uang.
Penyidik ingin mendapatkan klarifikasi dari Tiko Aryawardhana tentang laporan yang dibuat oleh mantan istrinya, Arina Winarto, yang mengindikasikan adanya penggelapan uang dalam perusahaan tersebut.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Ingin Mendapatkan Klarifikasi dari Tiko
Pihak penyidik ingin mendapatkan klarifikasi lebih lanjut tentang aliran dana dan transaksi yang diduga ada penggelapan uang.
"Setelah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
3. Penyidik Siapkan Laporan
Setelah proses penyelidikan selesai, penyidik akan menyiapkan laporan yang akan dijadikan dasar untuk menuntut Tiko Aryawardhana di pengadilan. Penuntutan ini akan berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh selama penyelidikan.
Jika Tiko Aryawardhana dituntut, ia akan menghadapi proses pengadilan di mana ia akan diadili berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Pengadilan ini akan menentukan apakah Tiko Aryawardhana bersalah dan apakah ia akan dikenai hukuman.
4. Dukungan BCL
BCL melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, menyatakan bahwa BCL terus memberikan dukungan kepada Tiko dan optimis bahwa masalah ini dapat menemui titik terang.
BCL juga menilai bahwa kasus ini sejatinya merupakan perkara masa lalu Tiko dengan mantan istrinya, Arina Winarto. Mari nantikan update selanjutnya hanya di KapanLagi.com!
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
(kpl/dyn)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
