Polisi Dalami Laporan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Penyebaran Data Pribadi yang Dilakukan Razman Nasution
Diperbarui: Diterbitkan:
Polisi Dalami Laporan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Penyebaran Data Pribadi yang Dilakukan Razman Nasution © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Kapanlagi.com - Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Razman Arif Nasution, pengacara dari Vadel Badjideh. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran data pribadi, yang membuat Nikita merasa dirugikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa laporan itu berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
"Benar. Hari ini, hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita inisial NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Advertisement
1. Perlindungan Data Pribadi
Ade Ary menyebutkan bahwa laporan tersebut didaftarkan pada Kamis, 3 Oktober 2024. Nikita melaporkan Razman dengan dasar UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, khususnya Pasal 67 ayat 2 jo Pasal 65 ayat 2.
"Sebagaimana diatur di UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 67 ayat 2 Jo Pasal 65 ayat 2. Jadi peristiwa yang dilaporkan oleh saudari NM terkait kejahatan perlindungan data pribadi," ujar Ade Ary.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Pelanggaran Privasi
Laporan ini berkaitan dengan tindakan Razman yang diduga menyebarkan hasil USG milik Laura Meizani, putri Nikita, saat menggelar konferensi pers bersama Vadel Badjideh pada 20 Oktober 2024. Nikita merasa tindakan tersebut melanggar privasi dan merugikan dirinya serta putrinya.
"Yang dilaporkan inisial saudara RAN. Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," kata Ade Ary.
3. Pendalaman Laporan
Lebih lanjut, Ade Ary menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini dengan memintai keterangan dari berbagai pihak yang terlibat.
"Setiap laporan polisi yang masuk akan ditindaklanjuti, apakah terkait tindak pidana narkoba, tindak pidana bidang Krimsus, tindak pidana di bidang Krimum. Dimulai tahap pendalaman yaitu pengambilan keterangan berupa klarifikasi dari pelapor, korban serta saksi yang disebutkan oleh pelapor atau korban," jelasnya.
Simak yang Hot Lainnya!!!
Nikita Mirzani Sebut Lolly Telah Meminta Maaf: I'm Sorry Ami Atas Apa yang Aku Lakukan
Kabar Baik dari Lolly, Kondisinya Membaik Pasca Penjemputan oleh Nikita Mirzani
Vadel Badjideh Diperiksa Besok di Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani Pergi Liburan
Datangi Polda Metro, Nikita Mirzani Laporkan Seorang Pengacara Dengan Clue 'Kura-Kura Ninja'?
Diduga Sebarkan Data Pribadi Lolly, Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Berita Foto
(kpl/far/rsp)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
