'Polisi Gorontalo Menggila' Bakal Ditindak

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

'Polisi Gorontalo Menggila' Bakal Ditindak Polisi Gorontalo ©YouTube - Ivhalmarley

Kapanlagi.com - Bagaimana komentar pihak Kepolisian soal anggota mereka yang videonya tersebar secara luas di Youtube dengan judul 'Polisi Gorontalo Menggila'? Ternyata polisi yang melakukan lipsync tersebut patut was-was.
Ketika Kapanlagi.com™ mencoba menghubungi Irjen. Anton Bahrul Alam, Kadiv Humas Mabes Polri, dan bertanya mengenai komentar beliau, telepon dari wartawan kami tidak diangkatnya. Namun melalui SMS beliau menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran kode etik dan bakal ditindak.
Seperti kita tahu, anggota Brimob dari daerah Gorontalo tersebut menirukan gaya penyanyi India sambil menari-nari dan lypsync ala Sinta dan Jojo.
"Kalau itu melanggar kode etik dia akan ditindak oleh Ankumnya," tulis Irjen. Anton Bahrul Alam, melalui pesan singkatnya, Senin (04/04) malam.
Meski lucu, heboh dan dari komentar-komentar yang terlihat dari Youtube, video ini disukai oleh masyarakat. Hal itu sepertinya tak bisa menyelamatkan polisi gokil ini dari atasannya atau Ankum (Atasan Yang Berhak Menghukum).  

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/buj/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending