Polisi Proses Pengaduan Helmy Yahya
Kapanlagi.com - Helmy Yahya memang sudah memutuskan untuk bercerai dari istrinya, Harfansi Yahya atau Aci. Namun surat aduannya ke Polsek Pondok Aren, yang melaporkan sang istri berduaan dengan seorang pria di kediamannya di kawasan Bintaro, akan tetap akan diproses. Hingga siang ini, tercatat sudah lima orang saksi yang diperiksa."Begitu Pak Helmy melaporkan, kita langsung mendatangi lokasi dan meminta keterangan Bapak itu (pria yang berselingkuh dengan Aci)," kata Kanit Reskrim Aiptu Ardawi kepada KapanLagi.com di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (23/5).Diungkapkan Ardawi, tanggal 21 Mei dini hari, Helmy memang datang ke Polsek dan mengajukan pasal 335 yakni perbuatan tidak menyenangkan. Aduan itu kemudian dituang dalam surat laporan bernomor 1584/V/2009/Sektor Pondok Aren/21 Mei.Selain sudah memeriksa pria yang jadi selingkuhan istri Helmy, pihak Kepolisian juga sudah memeriksa 5 orang saksi lainnya, yakni dua orang satpam penjaga rumah yang bernama Matmur dan Margono, tukang urut bernama Ibu Ani, dan Helmy sendiri."Sampai saat ini kita sedang memeriksa anak dari Helmy Yahya. Jadi semuanya berjumlah 5 orang," kata Ardawi. "Sementara Ibu Aci juga akan kita panggil. Mungkin baru Senin (25/5) surat panggilannya kita buat," lanjutnya. Dan sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan atas anak Helmy masih belum selesai. Ardawi juga menambahkan jika kemungkinan damai bisa saja dilakukan karena laporan Helmy masih bersifat aduan. "Ini adalah berita aduan. Jadi bisa suatu saat dicabut laporannya," pungkas Ardawi. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/mai/boo)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
