Profil Ahmad Ramzy yang Dampingi Perkara Artis hingga Figur Publik

Profil Ahmad Ramzy yang Dampingi Perkara Artis hingga Figur Publik
instagram.com/ramzybaabud

Kapanlagi.com - Nama Ahmad Ramzy Baabud, SH, MH cukup dikenal di dunia hukum Tanah Air. Pengacara yang mendirikan kantor hukum Wibawa Ramzy & Associates (WRA) ini tercatat pernah menangani sejumlah perkara yang melibatkan artis, figur publik, hingga tokoh nasional.

Beberapa nama yang pernah mendapatkan pendampingan hukum dari Ahmad Ramzy di antaranya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean, Rebecca Klopper, hingga dokter kecantikan Oky Pratama.

Di balik kiprahnya sebagai advokat, Ahmad Ramzy memiliki perjalanan pendidikan dan karier yang cukup panjang. Pengacara dan pengusaha sukses ini mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di Jakarta, sebelum melanjutkan studi hukum di perguruan tinggi.

Selepas SMA, ia memilih bidang hukum sebagai jalan pendidikannya. Ramzy menempuh pendidikan S1 Program Studi Perbandingan Hukum di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan menyelesaikannya pada 2009. Tak berhenti di jenjang sarjana, ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil bidang Hukum Sistem Peradilan Pidana.

Saat menjalani pendidikan S2, Ramzy juga mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di organisasi advokat PERADI yang saat itu dipimpin Otto Hasibuan.

Sepanjang kariernya, Ahmad Ramzy menangani berbagai perkara dengan karakter yang beragam. Ia menegaskan bahwa bagi dirinya tidak ada perbedaan dalam menangani klien yang berasal dari kalangan artis maupun masyarakat biasa.

"Semua perkara buat saya sama saja," ujar Ramzy di kantornya di Siaga Raya, Pejaten, Jakarta Selatan (25/8/2026).

1. Pegang Prinsip Everyone Deserves Justice

Bagi Ahmad Ramzy, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan. Ada kepuasan tersendiri ketika dirinya bisa membantu orang yang sedang berhadapan dengan persoalan hukum.

Ia bahkan memiliki motto di kantor hukumnya, yakni "Everyone deserves justice" atau setiap orang berhak mendapatkan keadilan.

Menurutnya, orang yang sedang menghadapi persoalan hukum biasanya berada dalam kondisi penuh ketakutan dan kekhawatiran. Karena itu, kehadiran seorang advokat diharapkan dapat memberikan rasa tenang sekaligus membantu klien mendapatkan hak-haknya di hadapan hukum.

2. Tangkap Pemeras Rebecca Klopper

Nama Ahmad Ramzy juga muncul ketika Rebecca Klopper menghadapi kasus pemerasan terkait video pribadi. Saat itu, artis cantik itu disebut mengalami ketakutan dan tekanan setelah mendapatkan ancaman. Ramzy kemudian membantu mengawal proses hukum hingga dua pelaku pemerasan berhasil ditangkap Bareskrim Mabes Polri pada 2023.

Perkara tersebut akhirnya diselesaikan melalui perdamaian. Para pelaku meminta maaf dan terjadi proses penyelesaian antara kedua pihak.

(kpl/far/ums)

Rekomendasi

Trending