Ratu Felisha Disidang 21 Maret 2007

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Artis cantik Ratu Felisha bersiap menghadiri sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret mendatang. Seperti diketahui, Ratu menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Andika, kekasih penyanyi jazz Andien. Hal ini seperti diungkapkan Sandy Arifin, kuasa hukum Andika.

"Kami belum tahu secara pasti. Tapi, kemungkinan sidang Feli (sapaan bagi Ratu Felisha) itu tanggal 20-an. Kami sekarang juga masih menunggu," kata Sandy.

Feli yang telah menunjuk Elza Syarief sebagai kuasa hukum, berencana hadir pada gelaran sidang pertamanya itu. Sebab, saat ini dia sudah bisa sedikit bernapas lega.

Perseteruannya dengan Andika sudah dapat diselesaikan dengan baik. Bahkan, Andika berjanji bakal berusaha membantu meringankan hukuman buat pendukung film KUNTILANAK ini. Apalagi, kedua pihak sama-sama telah menandatangani draf perdamaian yang diajukan Andika.

"Pada sidang nanti, saya akan mendampingi Andika.Tapi, kami juga tidak ingin memberatkan Feli. Kami berusaha membantu meringankan hukumannya," papar Sandy.

Feli tadinya akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Namun, seiring waktu berjalan, pasal itu berubah. Inilah yang membuat Feli semakin jauh dari sanksi berat.

Ditambah lagi, ada keinginan dari Andika untuk membantu Feli agar tidak masuk hotel prodeo.

"Karena kami sudah sepakat damai, kami berharap kalau bisa Feli lepas dari tuntutan hukum. Makanya, kami masih menunggu jalannya sidang nanti.

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

(kl/fia)

Rekomendasi
Trending