Rebecca Terancam Deportasi

Kapanlagi.com - Rebecca terancam dideportasi pihak imigrasi. Pasalnya penyanyi berkewarganegaraan Belanda ini dituduh telah menyalahgunakan ijin kerja dengan menjadi bintang Iklan produk makanan dan minuman ringan. Selain itu, Rebecca sudah dua kali mangkir dari panggilan pihak berwenang. Akibatnya Rebecca dapat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).Menurut Aslim SH – Kasubdit Penindakan Dirjen Imigrasi, saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Rabu (30/4), selama ini Rebecca bekerja dalam naungan PT. Sarana Inti Perdana. "Seharusnya dia bernyanyi, bukan menjadi bintang Iklan. Dia akan dikenakan pasal penyalahgunaan ijin dengan menghilangkan kesempatan orang Indonesia untuk bekerja," jelasnya.Rencananya pihak imigrasi akan melayangkan surat panggilan ketiga pada Rebecca. Apabila surat panggilan ketiga ini tidak juga diindahkan, Rebecca bakal dimasukkan dalam daftar pencarian orang. "Kita sudah siapkan surat panggilan baru dan dia harus datang pada tanggal 6 Mei," ungkap Aslim.Selain Rebecca, ternyata pihak imigrasi juga mengincar Mustapha dari Debu dan Andrew White. "Kita akan kembali mau periksa aja tentang dokumen keimigrasian mereka. Kita bisa memantau mereka dari TV," pungkas Aslim. 

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/ant)

Rekomendasi
Trending