Regina Bakal Jadi Saksi Ahmad Dhani Melawan Farhat Abbas?
Farhat, Regina, Dhani © KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Sidang perdata gugatan Rp 60,5 miliar yang diajukan Farhat Abbas kepada Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah berlangsung Kamis (26/11). Acara sidang kali ini adalah mendengarkan saksi ahli yang dihadirkan oleh Farhat yakni perwakilan dari PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia). Kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat, memberi pernyataan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Justru kami merasa diuntungkan oleh keterangan saksi. Dari situ bisa disimpulkan bahwa hak imunitas yang didalilkan saudara Farhat tidak melekat. Hak imunitas melekat bila ada surat kuasa dan masih berlaku. Kalo surat kuasa tidak berlaku dan cacat hukum, di situ hak imunitas tidak berlaku. Jadi nggak bisa kalau pengacara mengaku punya imunitas, ngelanggar lampu merah atau mukul orang. Hak imunitas itu berlaku kalau dia menjalankan tugasnya sesuai profesi," kata Suhendra. Selanjutnya akan diajukan saksi ahli dari KAI (Kongres Advokat Indonesia). Pihak Dhani optimis dengan keterangan dari PERADI hari ini akan membuat gugatan Farhat ditolak dan memutuskannya bersalah karena hak imunitas tersebut.
Sidang yang berlangsung Kamis (26/11) dikabarkan menguntingkan pihak Dhani © KapanLagi.com®/VJ James(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
(kpl/aal/pit)
Advertisement
D Academy 8
-
Anak Selebritis Indonesia Potret Soimah Gendong Arjuna, Anak Putri Isnari Bikin Gemas di Dangdut Academy 8
-
Dangdut Academy Dangdut Academy 8 Top 21 Dimulai, Simak Beberapa Aturan Baru
