Revaldo Ditekan Penyidik

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang keempat kasus pemilikan narkoba dengan terdakwa, Revaldo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (19/7). Dengan agenda sidang pemeriksaan terdakwa, berjalan kurang lebih selama 30 menit.

Dalam sidang yang dipimpin majelis Hakim Ariansyah Baadali, terdakwa Aldo melakukan pengakuan yang cukup mengejutkan. Bahwa dirinya merasa ditekan oleh penyidik untuk mengakui barang yang ada di kotak dan setengah linting ganja yang berada diasbak. "Saya hanya tahu ketika diperiksa oleh penyidik," jelasnya. "Saya tidak tahu barang itu milik siapa. Karena waktu itu banyak teman saya dalam kamar, sedangkan saya waktu itu lagi main komputer," tambah Aldo.

Mengenai pengakuannya seperti di BAP yang dibacakan Majelis Hakim, Aldo kembali lagi menyangkal. "Saya tidak merasa berbicara semacam itu (BAP-red). Kalau merasa ditekan ya. Tapi waktu itu saya dalam keadaan sehat-sehat saja," akunya.

Menurutnya, itu merupakan human error saja, dan wajar sebagai manusia. "Saya harus menjawab barang yang saya tidak ketahui. Saya jawab tidak tahu, pihak penyidik memaksa," jelas Aldo.

Bintang sinetron ini, hanya mengakui barang yang berada didalam saku celananya, berupa shabu-shabu dan alat penghisapnya. Sementara kuasa hukumnya, Rini Purbasari Dewi, menegaskan, empat butir ekstasi yang terdiri dari tiga warna kuning dan satu warna hijau, bukan milik Aldo. "Mungkin saja itu milik teman Aldo yang waktu itu berada di kamarnya," tandas Rini.

Untuk sidang minggu depan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan Jaksa terhadap Revaldo. Dan Aldo sudah menyerahkan sepenuhnya pada kuasa hukumya untuk membuktikan barang tersebut bukan miliknya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kl/wwn)

Rekomendasi
Trending